Kawasan Pekojan di Jakarta memang sejak awal adalah keliru satu pemukiman muslim pertama di Batavia, tak mengherankan jika kini di tempat ini bisa ditemui masjid masjid peninggalan menurut masa lalu yg meski telah melewati rentang ketika berabad abad masjid masjid tersebut tetap terpelihara dan tetap menggunakan manfaatnya sebagai tempat ibadah bagi kaum muslimin sekaligus menjadi saksi bisu masuk & berkembangnya Islam pada Batavia.
Salah satu penginggalan dari era tersebut adalah Masjid Al-Anshar yang berlokasi di jalan pengukiran IV. Masjid Al-Anshor dibangun pada tahun 1684M, kurang dari 30 tahun setelah Belanda Membungihanguskan Jayakarta dan mendirikan Batavia, menjadikannya sebagai masjid tertua di kawasan Pekojan, lebih tua dari Masjid Jami’ Annawier (1760), Masjid Langgar Tinggi (1829), Masjid Azzawiyah (1812) dan Masjid Raudah (1905) yang semuanya merupakan masjid masjid tua Jakarta di Kawasan Pekojan.
Makin Tua Makin Terjepit
Setelah melewati rentang ketika lebih menurut tiga abad, masjid Al-Anshor kini sulit buat dapat dikenali fisik bangunannya karena sudah terhimpit diantara bangunan bangunan hunian yg semakin kedap disekitarnya. Jalan akses menuju ke masjid ini hanya berupa gang kecil buat pejalan kaki. Kondisi yang cukup memprihatinkan buat keliru satu situs tapak sejarah di ibukota negara.
Atas dasar perlindungan sejarah, masjid ini masih dipertahankan sampai kini . Hanya saja, perawatan dan renovasi menyebabkan pudarnya jejak sejarah menurut Kampung Arab, ditambah lagi dengan lokasi pemukiman yg kian padat, membuat masjid tak terlihat menurut luar. Meski jejak arsitektur sejarahnya sudah tidak terlihat tetapi masjid ini tetap dicatat sebagai masjid tertua pada Jakarta.
Masjid Al Anshor
Jalan Pengukiran IV RT 06 RW 04
Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Indonesia
Sejarah Masjid Al-Anshor Pekojan
Anshor diambil menurut bahasa Arab, istilah ?Al anshor? Berarti ?Pendatang?, penamaan yg pas sekali mengingat masjid ini memang didirkan sang kaum pendatang muslim menurut India kurang lebih tahun 1684. Lahan tempat berdirinya adalah wakaf menurut seseorang muslim keturunan India. Menurut Adolf HeukeN SJ, sejarawan yang meneliti tentang masjid-masjid tua di Jakarta, mengungkapkan bahwa Masjid Al Anshor adalah masjid tertua dibandingkan masjid-masjid lainnya.
Keberadaan masjid ini diketahui dari laporan seorang pendeta pada pertengahan abad ke 17, yg menyatakan adanya sebuah masjid dan sekolah kepercayaan buat belajar mengaji di Kampung Pekojan. Adanya sebuah ?Masigit? Tadi dilaporkan kepada Dewan Gereja pada tahun 1648. Inilah Masjid Al-Anshor, yang sekarang masih berdiri pada Kampung Pekojan, daerah yg paling poly masjid-nya semasa kekuasan Kompeni di Batavia.
Masjid ini disebut lagi pada tahun 1686-an oleh Abdul Rachman. Masjid sederhana serta polos, tiangnya balok kayu lurus tanpa hiasan. Inilah tanda umumya dan didirikan kurang dari tiga puluh tahun sesudah Masjid Jayakarta terbakar (atau lebih tepatnya dibakar) dalam serbuan J.P. Coen yang menyerbu Sunda Kelapa. Setelah VOC, atau kompeni menaklukkan Jayakarta pada tahun 1619, JP Coen, memporak-porandakan masjid kesultanan Jayakarta yang terletak di Kawasan Kali Besar Timur. Pangeran Jayakarta beserta pengikutnya kemudian hijrah ke Kawasan Jatinegara dan membangun Masjid Jami’ Assalafiyah.
Seiring dengan semakin berkembangnya Jemaah masjid ini dan juga mulai diramaikan oleh kaum muslim dari berbagai etnis sedangkan ukuran masjidnya terlalu kecil untuk menampung lonjakan jamaah, maka pada tahun 1748 orang orang Moor ini mendirikan masjid kedua mereka yakni Masjid Jami Kampung Baru di Jalan Bandengan Selatan, masih di kawasan Pekojan. Sejarah masjid Al-Anshor ini juga merupakah asal muasal dari sejarah kedatangan orang India muslim ke daerah Pekojan, sekaligus asal muasal dari terbentuknya Kampung Arab dahulu. Meski orang keturunan India muslim sudah tidak ada lagi di lingkungan tersebut.
![]() |
Interior Masjid Al-Anshor. Foto atas : Ruang dalam bagian paling tua dari Masjid Al-Anshor, Kiri bawah : mimbar dan mihrab Masjid Al-Anshor, foto kanan bawah : jeruji kayu di Masjid Al-Anshor. |
Jejak Arsitektur Masjid Al-Anshor
Agak sulit menemukan masjid ini, karena terletak di gang kecil, Jl. Pengukiran IV, tak jauh dari Jl. Pejagalan Raya. Dahulu di sekitar masjid ini terdapat pemakaman. Tidak ada lagi yang tersisa dari pekarangan di sekitar masjid, sehingga kini hampir menyatu dengan rumah-rumah penduduk di sekitarnya. Ukuran bagian tertua masjid ini tidak lebih dari 10 x 10 m2 berdiri di atas lahan seluas 1.705 meter persegi.
Di bagian depan masjid, masih masih ada pemakaman antik yang berkaitan dengan etnis India di Indonesia. Menurut Van Den Berg, sejarawan Islamologi dari Belanda, dahulunya makam ini terdapat tiga nisan namun sekarang hanya terdapat dua nisan yang terlihat. Namun jika ditanyakan kepada warga kurang lebih maka mereka hanya akan menjawab bahwa disana memang hanya ada 2 makam.
Sukar memilih bagian mana menurut bangunan masjid yg kini ini, yang masih asli berdasarkan tahun 1648. Setelah diperbaharui pada tahun 1973 dan 1985 tidak meninggalkan bekas arsitektur menurut masa pembangunannya. Dari tampak luar, bangunan masjid tidak terlihat sebagai masjid. Tidak terdapat gerbang, hanya 2 butir pintu layaknya pintu pada tempat tinggal biasa saja. Sebelah kanan masih ada kamar mandi & tempat berwudhu.
![]() |
Bagian pertama masjid Al-Anshor berada pada sisi paling depan menurut bangunan masjid waktu ini. |
Lantai ruang shalat telah ditutup dengan ubin keramik yg masih tampak baru. Ruangan berikutnya sedikit menjorok ke bawah menuruni tangga, adalah ruangan sisa berdasarkan Masjid Al Anshor tempo dulu. Tidak banyak yang tersisa, selain ventilasi masjid berkayu dan empat tiang kokoh penyanggah yg berada di tengah-tengah ruangan dan atap masjid yang masih diasrikan.
Masjid Bersejarah yg dilindungi
Status hokum masjid ini dibuktikan dengan sertifikat bangunan bernomor M. 166 tanggal 18-03-92 AIW/PPAIW : W3/011/c/4/1991 tanggal 8-5-1991. Keudian diperkuat lagi dengan pemasangan papan peringatan Undang Undang Monumen oleh Dinas Musium dan Sejarah Pemerintah DKI Jakarta yang berbunyi: Perhatian: SK Gubernur No.Cb.11/1/12/72 tanggal 10 Januari 1972 (Lembaran Daerah no.60/1972). Gedung ini dilindungi oleh Undang Undang (UU) Monumen ST BL 1931 No: 238. Segala tindakan berupa pembongkaran, perubahan, pemindahan diatas bangunan ini hanya dapat dilakukan seizin Gubernur Kepala Daerah. Setiap pelanggaran akan dituntut sesuai Undang Undang.***
Referensi
gedoor.com – masjid al anshor
jakarta.go.id - Al-Anshor-Masjid
jakarta.go.id – pengukiran masjid
liputan6.com - alternatif-wisata-masjid-tua-di-pekojan
metro.vivanews.com - Menelusuri Jejak Islam di Jakarta
------------------ooOOOoo-----------------
Baca Juga
Masjid Jami? Assalafiyah, Masjid Pangeran Jayakarta
Masjid Jami? Al Atiq, Kampung Melayu
Masjid ?Si Pitung? Al Alam ? Marunda